Assalamualaikum Wr. Wb.
Yth. Bapak/Ibu ketua LPMK, RW dan RT se kelurahan Nginden Jangkungan.
Bersama ini kami kirimkan Surat Edaran Walikota terkait dg Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Madyarakat Level 3 Covid-19 di Kota Surabaya.
Bpak2 Satgas Kampung Tangguh yg saya hormati, mhn bisa di baca dan pedomani mengenai surat edaran dri Walikotq Surabaya mngenai PPKM level 3 di kota Surabaya,
Terima Kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar